Keuangan

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan PkM di UPPS yakni sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;

  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;

  3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK 06/2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;

  4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 178/PMK.05/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;

  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum;

  7. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;

  8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor;

  9. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Besaran Uang Peserdiaan Dana Rupiah Murni dan PNBP BLU Pada Unit Kerja UIN Syarig Hidayatullah Jakarta Tahun Anggaran 2023;

  10. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No. 236 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM);

  11. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 10a Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Penelitian dan Publikasi Ilmiah;

  12. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Aktivitas Beban Kerja dan Remunerasi Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;

  13. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 200 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Penelitian;

  14. Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 404 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Mekanisme Pengajuan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Program Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;

  15. Panduan Laporan Dana Pengabdian.

Semua kebijakan tersebut dapat di akses di link berikut ini.