Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pembimbingan mahasiswa, yang meliputi (1) pembimbingan akademik, (2) Pembimbingan magang kependidikan, dan (3) Pembimbingan tugas akhir atau skripsi. Berikut kebijakan-kebijakannya:
Seluruh kebijakan tersebut dapat di lihat di link berikut ini