Penelitian

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penelitian di PS dan UPPS.

  1. Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020 - 2024. 

  2. Keputusan Dirjen Diktis Nomor 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018 – 2028. 

  3. Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017 - 2045. Isi Peraturan RIRN adalah Indonesia 2045 berdaya saing dan berdaulat berbasis riset berdasarkan arahan riset ekonomi kreatif dan energi nasional. 

  4. Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bab III mengenai standar penelitian. 

  5. Surat Keterangan Rektor Nomor 200 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penelitian pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  6. Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 10A Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Penelitian dan Publikasi Ilmiah. 

  7. Surat Keterangan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 475A Tahun 2017 tentang Kode Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah

  8. Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Nomor 507 Tahun 2017 tentang pedoman penulisan karya ilmiah (Skripsi, Tesis dan Disertasi).

  9. Surat Keterangan Rektor Nomor 721 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan standar/kebijakan penelitian.

  10. Pedoman Penelitian Tahun Anggaran 2021 Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran.

  11. Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 735 Tahun 2021 tentang Pedoman Kode Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Seluruh kebijakan tersebut dapat di akses di link berikut ini