Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur PkM di PS dan UPPS. Kebijakan ini telah disosialisasikan, dilaksanakan, di evaluasi, dan ditindaklanjuti.
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur PkM di PS dan UPPS. Kebijakan ini telah disosialisasikan, dilaksanakan, di evaluasi, dan ditindaklanjuti.